
Plaza Simas Gedung I
Jl. KH Fachrudin No.18
Jakarta 10250, Indonesia
24 Hour Customer Care 021 235 67 888/ 5050 7888
Telp. 021 3902141 / 5050 9888
Faks. 021 3902159 – 60
WhatsApp 0881 1070 888
E-mail: info@sinarmas.co.id
PT. Asuransi Sinar Mas Agency Division Fatmawati
Komplek Duta Mas Ruko Blok A2 No.10
Jl. RS Fatmawati RT 003 RW 005
Cipete Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12150
Telp : (021) 723 5222
Fax : (021) 723 4333
Email : pincab.agt-fmt@sinarmas.co.id
PT. Asuransi Sinar Mas Health Insurance Division Jakarta Barat
Plaza Simas Gedung 1 Lt 7
Jl. KH Fachrudin No 18
Tanah Abang
DKI Jakarta, 4017110250
Telp : (021) 390 2141
Fax : (021) 390 2160
Email : yuliana_t@sinarmas.co.id
PT. Asuransi Sinar Mas Agency Division Mangga Dua
Wisma Eka Jiwa Lt Dasar No 15
Jl. Arteri Mangga Dua
Kelurahan Mangga Dua Selatan Kecamatan Sawah Besar
DKI Jakarta, 10730
Telp : (021) 625 7552 / 088 1234 3710
Fax : (021) 625 7554
Email : pincab.agt-md@sinarmas.co.id
PT. Asuransi Sinar Mas Cabang Jakarta Selatan
General Insurance Company
Komp Perkantoran Kebayoran Mall
Jl. Kebayoran Baru Mall No 9 - 10
Kecamatan Kebayoran Baru Kelurahan Gunung
DKI Jakarta, 12120
Telp : (021) 720 5027 / (021) 739 2951
Fax : (021) 720 5031
Email : pincab.jaksel@sinarmas.co.id
PT. Asuransi Sinar Mas Cabang Jakarta Utara
Jl. Jembatan Dua Raya No 11 G
Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan
DKI Jakarta, 14450
Telp : (021) 662 2332
Fax : (021) 6684746
Email : pincab.jakut@sinarmas.co.id
PT. Asuransi Sinar Mas Cabang Kelapa Gading
Komp Ruko Bukit Gading Indah
Jl. Gading Bukit Raya Blok O No 6
Kelapa Gading
DKI Jakarta, 14240
Telp : (021) 45852353
Fax : (021) 45852352
Email : pincab.klpg@sinarmas.co.id
PT. Asuransi Sinar Mas Cabang Tebet Jakarta
General Insurance Company
Ruko Royal Palace Blok A B5
Jl. Prof Dr Soepomo SH No 178A
Menteng Dalam Tebet
Jakarta Selatan, 12870
Telp : (021) 401 0371
Fax : (021) 830 9911
Email : pincab.tebet@sinarmas.co.id
Asuransi Umum: Pengertian, Jenis dan Perusahaan Asuransi Terbaik
Dikutip dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) asuransi umum adalah layanan perlindungan berupa memberikan jasa pertanggungan risiko yang memberikan penggantian karena kerugian kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti dari perusahaan asuransi.
Dengan memiliki asuransi umum, maka sudah dipastikan kamu akan terhindari dari berbagai kerugian yang disebabkan dari risiko kecelakaan, kerusakan, kehilangan dan sebagainya. Alhasil, keuangan akan tetap aman ketika risiko tersebut datang, karena kamu telah membayar sejumlah premi kepada asuransi perusahaan.
Jenis-jenis asuransi umum yang perlu diketahui.
1. Asuransi Kebakaran
Siapa bilang rumah dan harta benda di dalamnya tidak perlu perlindungan? Justru, kamu yang sudah memiliki rumah, ruko atau properti lainnya wajib diberikan asuransi. Sebab, sering kali terjadi korsleting listrik atau tabung gas meledak yang menyebabkan kebakaran.
Hindari risiko tersebut dengan hati-hati dan cek listrik atau kebocoran tabung gas secara berkala. Tapi, sebelum risiko tersebut melanda tiba-tiba, saatnya beli asuransi kebarakan. Kamu akan mendapatkan sejumlah ganti rugi sesuai kesepakatan dalam polis asuransi jika kebakaran terjadi tidak sengaja dan sulit dikendalikan atau api terlalu besar.
2. Asuransi Kendaraan Bermotor
Selain kesehatan, asuransi kendaraan bermotor juga menjadi asuransi umum yang popular dikalangan orang yang telah memiliki kendaraan mobil atau motor. Sebab, pemilik kendaraan tentunya tak ingin jika terjadi risiko pada kendaraan kesayangannya.
Pihak perusahaan asuransi kendaraan bermotor tak hanya memberikan ganti rugi pada mobil yang rusak karena kecelakaan saja, tapi pemegang polis juga bisa menikmati pelayanan service di bengkel terbaik yang telah bekerja saha hingga mendapat ganti rugi jika kendaraan hilang.
Terdapat tiga jenis proteksi yang ditawarkan asuransi kendaraan bermotor, antara lain: All Risk, Total Loss Only (TLO), dan Third Party Liability.
3. Asuransi Perjalanan
Jika asuransi umum lainnya bersifat jangka panjang, tapi asuransi perjalanan ini justru memiliki masa aktif yang singkat, yaitu pada saat kamu melakukan perjalanan ke luar kota, liburan ke luar negeri dan lainnya.
Asuransi perjalanan akan memberikan kamu sejumlah manfaat, yaitu penanggungan biaya pengobatan ketika kamu sakit saat bepergian, santunan kecelakaan, ganti rugi kehilangan barang ataupun karena perjalanan yang mengalami penundaan, sampai pengurusan jenazah dan santunan kepada keluarga apabila karena suatu sebab, kamu meninggal dalam perjalanan.
4. Asuransi Bisnis atau Pengangkutan
Jika kamu memiliki bisnis yang memproduk barang dan penjualannya sudah mencapai seluruh Indonesia atau bahkan luar negeri, maka kamu perlu membeli asuransi bisnis atau pengangkutan. Asuransi umum ini, memberikan perlindungan pada barang jualan yang dikirim ke berbagai daerah atau negara jika terjadi kerusakan atau hilang secara tidak sengaja.
5. Asuransi Rekayasa Teknik
Pastinya kamu merasa awam ketika mendengar asuransi rekayasa teknik. Ya, jenis asuransi umum ini memberikan perlindungan berupa meminimalkan berbagai risiko pada saat melakukan pembangunan, baik teknik proyek dan non-proyek.
Bedanya, asuransi rekayasa teknik proyek memberikan perlindungan hanya pada aktivitas teknik saja dalam rangka membangun sesuatu. Sementara non proyek adalah perlindungan yang diberikan pada perngoperasian alat-alat proyek.
6. Asuransi Lain-lain
Meski jenis asuransi umum yang telah disebutkan di atas sudah banyak, namun pada kenyataannya asuransi umum sangat luas. Ada jenis asuransi umum lainnya yang perlu kamu ketahui, yaitu: Asuransi kewajiban produk, Asuransi kewajiban masyarakat, Asuransi kehilangan dan sebagainya.